Header Ads

Janji Kejari Kaur Ditagih, Aliansi Jurnalis Bersatu Layangkan Surat Pertanyakan Kelanjutan Kasus Besar


KAUR, Berita Antaara2.Online – Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Kabupaten Kaur kembali bergerak menuntut transparansi penegakan hukum. Pada Rabu (21/01/2026), organisasi profesi ini resmi melayangkan surat susulan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur guna menagih janji yang disampaikan pihak Korps Adhyaksa saat audiensi awal bulan lalu.

Hingga memasuki pekan ketiga Januari 2026, AJB menilai belum ada indikasi nyata maupun progres signifikan terkait komitmen penuntasan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sempat mencuat.

Dalam audiensi perdana sebelumnya, Kejari Kaur berkomitmen untuk membuka kembali berkas perkara Dana BOK tahun 2022. Selain itu, pihak kejaksaan juga berjanji mendalami kembali kasus Perjalanan Dinas (Perjadin) Sekretariat Dewan (Sekwan) serta Tuntutan Ganti Rugi (TGR) salah satu anggota dewan tahun anggaran 2023.

Ketua AJB Kaur, Khairul Ikshan, menegaskan bahwa publik menunggu langkah konkret, termasuk percepatan penyelidikan pengaduan Dana Desa dan hasil audit proyek air bersih Balai PUPR Provinsi Bengkulu yang melibatkan Inspektorat Kementerian.

"Kami mengharapkan janji yang disampaikan pada audiensi pertama bukan sekadar pemanis kata atau ucapan kosong. Masyarakat Kaur berhak mendapatkan kepastian hukum yang transparan dan akuntabel," tegas Khairul Ikshan dalam siaran persnya, Rabu (21/01/2026).

Khairul menambahkan, sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi, jurnalis memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap proses hukum yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kurangnya pembaruan informasi (update) dari pihak Kejari menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Melalui surat tersebut, AJB Kaur mendesak Kejari Kaur untuk segera menggelar pertemuan lanjutan. Mereka meminta klarifikasi serta jadwal rilis informasi yang konkret mengenai perkembangan kasus-kasus prioritas yang tengah ditangani.

Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Kejari Kaur terkait surat yang dilayangkan oleh aliansi wartawan tersebut.

Penulis: Roni Afrizal
Editor: Redaksi BA2.Online

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.