Headline: Buruan Serbu! Pemkab Kaur Gelar Lelang Sapi dan Kambing Hasil Penertiban, Harga Limit Mulai Rp500 Ribu
KAUR, Beritaantaraa2.online – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Kaur yang sedang mencari hewan ternak dengan harga miring. Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi mengumumkan akan menggelar lelang terbuka untuk umum atas puluhan ekor ternak hasil penertiban.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur, H. Budi Sastra Hermawan, SE, MM, melalui Ketua Panitia Lelang, Bambang Kusnaidi, SE, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan penertiban hewan ternak di wilayah Kaur.
"Kami mengundang seluruh masyarakat untuk hadir. Lelang ini murni terbuka untuk umum, siapa saja boleh ikut selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Budi Sastra kepada awak media, Minggu (08/03/2026).
Harga Limit yang Menggiurkan
Dalam pengumuman resmi bernomor 300.1./.log./SATPOL-PP/PANLEL/2026 tersebut, pemerintah menetapkan harga limit yang sangat kompetitif. Untuk seekor sapi, harga limit rata-rata dibuka mulai dari Rp2.000.000, sementara untuk kambing dibanderol mulai dari Rp500.000.
Catat Waktu dan Tempatnya
Proses penawaran harga akan dilaksanakan secara terbuka (konvensional) pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 12 Maret 2026
Waktu: Pukul 08.00 WIB s.d Selesai
Lokasi: Kantor Satpol PP Kabupaten Kaur
Syarat dan Mekanisme
Bagi masyarakat yang berminat, syaratnya cukup mudah. Peserta hanya perlu membawa identitas diri (KTP) dan menyetorkan uang jaminan sebesar 30% dari harga limit. Yakni sebesar Rp600.000 untuk per ekor sapi dan Rp150.000 untuk per ekor kambing.
"Uang jaminan ini bersifat mengikat. Bagi yang tidak menang, uang akan dikembalikan utuh tanpa potongan. Sedangkan bagi pemenang, uang tersebut langsung diperhitungkan sebagai bagian dari pelunasan," tambah Budi Satra
Sistem lelang akan menggunakan metode penawaran naik-naik. Untuk sapi, kenaikan minimal per tawaran adalah Rp100.000, sedangkan untuk kambing minimal Rp50.000. Peserta dengan tawaran tertinggi di lokasi akan langsung ditetapkan sebagai pemenang.
Bagi masyarakat yang ingin melihat langsung kondisi fisik ternak sebelum hari H, panitia mempersilakan warga untuk meninjau lokasi penampungan di kantor Satpol PP Kaur. Keputusan panitia lelang ditegaskan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
(Okawa)
Post a Comment